Mau tambah nama belakang di KTP, KK, dan SIM?? Baca dulu tahap pertama nya disini ya, soalnya artikel ini adalah tahap ke 2 š
Setelah akta lahir berhasil di rubah, selanjutnya yang kita mau ubah/update sekarang adalah dokumen2 penting kita kan seperti KTP, KK, dan SIM.
Aku bakal jabarin step by step semua nya biar kalian paham.
KTP dan KK
Dokumen yang dibutuhkan :
- Surat Pengantar dari RT dan RW bahwa kamu mau update data kamu karena ada revisi akta lahir
- Bawa Surat Pengantar tsb ke kelurahan dengan melampirkan juga fotocopy akta lahir kalian yang terbaru, fotocopy KK dan KTP
- Dari kelurahan akan dikasih surat nama nya PERMOHONAN NOTA DINAS DATA KEPENDUDUKAN. Silahkan isi data diri kamu dan nanti akan di ttd dan cap oleh pihak kelurahan.
- Lalu kalian silahkan pergi ke Kantor Catatan Sipil dan Dinas Kependudukan sesuai dengan wilayah masing-masing. Karena saya KTP Jakarta Utara, jadi saya pergi ke yang DukCaPil Utara.
- Di Dukcapil hanya tinggal serahkan dokumen dari kelurahan dan nanti dikasih 1 form lagi (Surat Pernyataan Perubahan Data Kependudukan WNI) yang harus kalian isi sendiri dan ttd diatas materai. Serahkan ke petugas dan proses nya 1 hari kerja, di proses ini, mereka akan merubah data kalian di sistem.
- Pada saat ambil dokumennya, mereka hanya akan kasih sign bahwa nama kamu sudah di ubah dan kita harus serahkan dokumen tsb ke Kelurahan.
- Serahkan dokumen tsb ke kelurahan dan kelurahan akan cetak KTP dan KK mu yang baru.
- Selesai deh!
Biaya : Rp 0
Jadi pada saat saya sudah ubah KTP dan KK, otomatis di sistem BPJS Ketenagakerjaan saya berubah juga loh guys, pada saat saya mau cairkan dana tidak ada masalah karena di sistem mereka sudah ter-update.
Kantor Catatan Sipil dan Dinas Kependudukan Jakarta Utara Jl Berdikari no 2, Koja Jakarta Utara Jam operasional : Senin ā Jumat (07.30 ā 16.00)
Oke lanjut ke merubah SIM ya. Untuk SIM, misalkan expired date nya masih jauh silahkan diganti nanti saja pada saat sdh mendekati. Karena kan juga gak masalah, misalkan di tangkep polisi pun yg diliat hanya SIM toh gak barengan sama KTP hehehe. Tapi ya balik lagi, karena saya mau data saya semua nya rapih dan juga kebetulan SIM saya tinggal 6 bulan lagi jadi saya urus perpanjang sekaligus update data.
SIM
Perlu dicatat ya guys kalo perubahan data di SIM harus pergi ke Samsat pusat yang di Daan Mogot. Dokumen yang diperlukan :
- Fotocopi dan asli SIM kalian
- Fotokopi dan asli KTP
- Surat Kesehatan dari dokter >> ada klinik di Samsat
- Bukti Pembayaran >> ada loket bank di dalam Samsat
- Pen untuk isi formulir, kalo gak kalian bakal pinjem2an dan makin lama hehe
Biaya Perpanjang : SIM A (Rp 80.000) SIM C (Rp 75.000)
Step ke 1, begitu kalian tiba di Samsat, langsung pergi ke klinik untuk mendapatkan surat kesehatan. Lokasi nya ada di sebelah mushola atau bisa tanya ke petugas disana. Biaya untuk cek kesehatan ini Rp 25.000.
Step ke 2, bawa hasil tes kalian ke pintu masuk karena di pintu masuk ada petugas yang cek kelengkapan dokumen kalian. Jika belum ada hasil tes kesehatan akan disuruh pergi ke klinik.
Step ke 3, di dalam ruangan segera mampir dulu ke loket bank untuk membayar, infokan pada petugas loket bahwa kalian mau perpanjang SIM A dan C atau sesuai kebutuhan. Setelah itu akan diberikan formulir yang harus kalian isi sendiri.
Step ke 4, bawa formulir yang sudah di isi beserta dokumen lainnya ke loket no 21 khusus perpanjang SIM (silahkan tanya ke petugas, khawatir berubah loket pada saat kalian dtg), di loket perpanjang hanya di cek kelengkapan dokuman dan SIM lama kamu akan ditarik. Kemudian silahtan tunggu nama kalian dipanggil untuk foto.
Step ke 5, ikuti arahan petugas untuk foto dan pengambilan sidik jari. Lalu tunggu kartu SIM nya di cetak, dan selesai deh! So easy!
Sebenernya kita butuh update data untuk paspor juga kan, tapi mohon maaf karena proses nya yang terlalu berbelit-belit dan aku butuh cepet paspor dengan nama lengkap, dan cuma punya waktu 1 bulan jadi aku putuskan untuk pakai calo. Karenaaaaaaaaa Aku googling banyak yang info kalau masalah paspor sampai harus buat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan proses nya bisa 3 – 4 bulan š¦ Jadi deh ku mengambil jalan singkat. Memang benar kok pakai BAP, tapi kan singkat waktu nya, dalam 2 minggu pasporku sudah selesai š
Semoga membantu ya, dan kalo ada pertanyaan silahkan comment dibawah dan Aku akan balas ASAP š
Itu persaratan untuk tambah nama belakang sim sesuai ktp gimana?
LikeLike
Halo, sudah dibahas lengkap diatas mengenai SIM. Silahkan dibaca lagi š
LikeLike
Itu persaratan untuk tambah nama belakang sim sesuai ktp gimana?
LikeLike
As’salamualaikum pak maaf klu sya pngn ganti nama sim cara nyh gmn yah.kira sulit gk pak bisa gk pak..
LikeLike